Kitab ini adalah matan fiqh tingkat lanjut, yang sangat luas pembahasannya. Sebagaimana sistematika dalam fiqh oleh imim asy-Syafii, pembahasan dimulai dari thaharah, shalat, shalat jamaah, zakat, shiyam, itikaf, haji, bayu, salam, taflis, syirkah, wakalah, ariyah, ghashab, syuf ah, qiradh, musaqah, ijarah, ihyaul mawat, waqaf, hibah, luqathah, jualah, faraidh, wa- shaya, wadiah, qism shadaqat,…
Dalam penelitian ini dilatar belakangi oleh bagaimana Abdullah al-Haddad berpendapat wara’ sebagai penyangga agama. Dalam hal tersebut dianjurkan agar kita memelihara sifat wara’ dalam segala hal yang ingin kita lakukan terutama dalam beribadah. Kita harus menjaga diri kita dari segala hal yang haram dan syubhat, karena hal tersebut dapat membuat kita terjerumus kepada hal yang buruk. S…