Skripsi AT
PERSINGGUNGAN TASAWUF DAN POLITIK / Studi kasus Husein Abu Manshur Al Hallaj
Masalah utama yang dikaji dari penelitian ini melibatkan tasawuf dan
politik bagaimana keduanya bersinggungan ditinjau dari kasus yang terjadi pada
sufi besar kontroversial Syekh Husein Abu> Manshu>r al-Halla>j yang membuatnya
dihukum secara tragis ditinjau dari segi historis dengan mengklaim bahwa ia
merupakan orang yang sesat beserta ajarannya dimana terdapat tanda tanya besar
hingga saat ini bagaimana dan apa yang menyebabkan hukuman al-Halla>j saat itu.
Yang menimbulkan beberapa rumusan masalah diantaranya bagaimana hubungan
tasawuf dan politik dan bagaiamana hubungan keduanya dilihat dari history dan
persinggungan di masanya. Tujuan penelitian ini tidak lain adalah mengeksplor
fakta sosial yang terjadi pada Al- Halla>j dimasanya, untuk menjelaskan bahwa
perspektif saat itu berbeda, hal demikian menegaskan bahwa apa yang terjadi saat
itu karena situasi sosial bukan berpacu kepada kesalahan atau kebenaran
seseorang. jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif,
Penelitian ini berfokus pada historical research yang terjadi dibalik hukuman
eksekusi yang diterima oleh Syekh Husein Abu>Manshu>r al-Halla>j sumber yang
digali oleh penulis berasal dari beberapa literatu-literatur yang berkaitan dengan
fakta-fakta sosial sang sufi dimasanya. Data yang ditemukan dalam penelitian ini
menunjukkan bahwa eksekusi kepada Syekh Husein Abu> Manshu>r al-Halla>j itu
dikarenakan beberapa faktor diantaranya, ungkapan Ana Al-Haqq yang dianggap
bid’ah oleh beberapa ulama’ ortodoks dimasanya, dimana situasi itu dimanfaatkan
oleh beberapa politisi saat itu, tidak hanya itu, memang banyak kelompok yang
ingin menjatuhkan Syekh Husein Abu> Manshur al-Halla>j dikarenakan dakwah
yang ia sampaikan membuat banyak orang percaya padanya hingga membuat
pengaruh yang kuat dimasanya, namun pengaruh tersebut tidak bertahan lama
dikarenakan maraknya ajaran sesat yang disampaikan membuat sebagian besar
masyarakat percaya dengan apa yang disampaikan. Kesimpulan yang didapat
dalam penelitian ini dari data yang telah dianalisis menggunakan pendekatan
Arkeologi dan Geneologi Michael Foucoult maka disimpulkan bahwa
diantaranya, yang terjadi dari serangkaian historis pertama, hubungan tasawuf dan
politik itu menyatu sebab politik sendiri merupakan Mu’amalah kedua,
persinggungan tasawuf dan politik saat itu delegemitasi oleh pihak pihak lain baik
dari kalangan politisi salah satunya Ibn Furat selaku mentri saat itu dan Ibn
Dawud yang merupakan Ulama’ Fuqaha’ yang sangat menolak apa yang
disebarkan al-Hallaj.
Kata kunci: Persinggungan, Tasawuf, Politik, Kasus, Husein Al Hallaj.
Tidak tersedia versi lain