Skripsi IAT
KONSEP BERFIKIR DALAM AL-QURAN( studi komparatif atara Hamka dan M. Qurash Shihab)
MOH RIPIN, NIM : 201912134094, Konsep Berpikir Dalam Al-Qur`an (Studi
Komparatif antara Hamka dan M. Quraish Shihab)
QS. Al-An’a>m: 50 dan QS. Al-Naml: 27
Kajian tentang akal dan fungsinya untuk berpikir perlu dilakukan agar
mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, juga mana yang
baik dan mana yang buruk. Tidak sedikit cendekia Muslim terdahulu yang
membahas seluk beluk dan permasalahan akal. Namun demikian, isu konsep
berpikir yang diusung oleh dunia Barat yang ada di era modern-kontemporer
ternyata turut juga membonceng isu keringnya spiritualitas.
Skripsi ini berusaha melakukan rekonstruksi penafsiran ayat yang
memuat konsep berpikir dan dipotret melalui kacamata mufassir lokal
kenamaan, Hamka dan M. Quraish Shihab. Skripsi ini merumuskan dua
pertanyaan: 1) Bagaimana konsep berpikir dalam Al-Qur`an menurut Buya
Hamka dan M. Quraish Shihab, dan 2) apa implikasi dari konsep berpikir dalam
Al-Qur`an menurut Buya Hamka dan M. Quraish Shihab dalam kehidupan
kekinian.
Skripsi ini merupakan penelitian kualitatif, berdasarkan data-data
kepustakaan dan menggunakan metode komparatif, menjelaskan mengenai
relasi dari dua pemikiran.
Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa, 1) QS. Al-An’a>m: 50 dan QS.
Al-Naml: 27 merupakan ayat yang memuat perintah berpikir yang dibutuhkan
manusia modern-kontemporer, yang memuat perintah menebalakan spiritualitas
dan mengokohkan intelektualitas. Tidak ada perbedaan mencolok dari
penafsiran keduanya, yang membedakan hanya sistematika penafsirannya.
Sehingga dari penafsiran keduanya 2) Berimplikasi pada refreshnya konsep
berpikir di dunia baru. Cara berpikir yang tetap mengikuti garis wahyu bisa
memulihkan keringnya spiritualitas, sehingga jika penafsiran Hamka dan Shihab
diaktualisasikan, akan terbentuk generasi yang beriman dan cerdas.
Kata Kunci: Berpikir, Akal, Hamka, Qurais Shihab.
Tidak tersedia versi lain