Skripsi IAT
WANITA KARIR PERSPEKTIF WAHBAH AL ZUHAILI DALAM TAFSIR AL MUNIR
Siti Mutiatuz Zuhro, 201912134070, Wanita Karir Perspektif Wahbah al-Zuhaili
Dalam Tafsir al-Munir. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Fithrah. Jurusan
Ushuluddin. Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Perempuan adalah kelompok manusia yang selalu tertindas, dapat
dibuktikan dengan konsep kepemimpinan dalam keluarga, pandangan yang
mengakar di dalam masyarakat bahwa suami atau ayah adalah kepala rumah
tangga. Hal ini disadari atau tidak menggambarkan hubungan yang hirarki,
dimana perempuan dibayang-bayangi laki-laki atau selalu tunduk dan patuh
terhadap kebijakan laki-laki. Di dalam ajaran Islam, perempuan adalah makhluk
yang dimuliakan oleh Allah SWT, bentuk pemulyaannya diantaranya adalah hak
mendapatkan warisan yang dulunya perempuan tidak mendapatkan hak, hak
berlaku baik kepada istri yang tercantum dalam surat al-Nisa’ ayat 19, dan hak
kesetaraan. Penelitian ini akan menjawab Wahbah al-Zuhaili tetang wanita karir
dan implikasi penafsiran Wahbah al-Zuhaili.
Penelitian ini menggunakan metode maudhu’i dengan kata, memfokuskan
pada penelitian ayat-ayat yang berbicara terkait wanita karir, penafsiran Wahbah
al-Zuhaili serta beberapa sumber yang berkaitan dengan pengertian wanita dan
karir. Penelitian ini bersifat kepustakaan (Library Research), yakni dengan
mengumpulkan data-data kepustakaan, baik berupa jurnal, buku, skripsi, serta
sumber lain yang relevan dengan tema dan objek penelitian. Teknik analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif.
Jadi peneliti menyimpulkan bahwa Penafsiran Q.S. Ali Imran; 195
menurut Wahbah al-Zuhaili yaitu laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan
yang sama dalam hak dan kewajiban serta mendapatkan balasan dalam melakukan
amal-amal baik. Sedankan Q.S. an-Nisa’; 32 yaitu laki-laki dan perempuan tidak
boleh iri kepada sesama. Sedangkan Q.S. an-Nahl; 95 yaitu kehidupan yang baik
itu mencakup kesehatan, rezeki yang halal lagi baik, ketenangan diri dan
ketentraman hati dan pikiran, serta taufik kepada amal-amal kebaikan karena
semua itu membawa kita kepada ridla Allah swt. Sedangkan Q.S. al-Qasas; 23
adalah wanita yang berkarir harus ada kata aman dan harus ada temannya minimal
dua orang.
Implikasi Q.S. surat Ali Imran; 195 menurut Wahbah al-Zuhaili yaitu
wanita boleh bekerja karena tidak ada larangan yang harus diikuti dan tidak ada
hukum yang harus dipatuhi. Sedangkan Q.S. an-Nisa’; 32 yaitu wanita yang akan
berkarir seaiknya tidak diikuti rasa iri terhadap laki-laki yang telah berkarir.
Sedangkan Q.S. an-Nahl; 95 yaitu wanita karir yang mencari rezeki yang halal
lagi baik, ketenangan diri dan ketentraman hati dan pikiran. Sedangkan Q.S. al-
Qasas; 23 adalah wanita karir yang bekerja harus mencari tempat yang benar-
benar aman.
Kata Kunci: Wanita, Bekerja, Wahbah al-Zuhaili, Tafsir.
Tidak tersedia versi lain