E-BOOK HKI
USHUL FIQH: METODE IJTIHAD HUKUM ISLAM
Buku ini memuat tujuh pokok bahasan. Bab pertama membahas
tentang ijtihad; mencakup pengertian, dasar dan syarat, ruang lingkup
dan kaidah-kaidah ijtihad. Bab kedua membahas tentang dalil yang
menjadi objek sasaran ijtihad dan dalil yang tidak bisa menjadi objek
ijtihad. Bab ketiga membahas tentang Sumberijtihad hukum Islam
yaitu Alqur’an dan al-sunnah. Bab keempat membahas tentang
metode ijtihad dengan ijma’, qiyas, dan istihsan. Bab kelima
membahas tentang metode ijtihad dengan maqasid al-syariah,
maslahah, dan sad al-dzari’ah. Bab keenam membahas tentang metode
ijtihad dengan adat, istishab, qaul sahabi. Kemudian buku ini
dipungkasi dengan bab ketujuh yang membahas tentang fatwa, ittiba’,
taklid, dan talfiq.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain