Buku ini memuat tujuh pokok bahasan. Bab pertama membahas tentang ijtihad; mencakup pengertian, dasar dan syarat, ruang lingkup dan kaidah-kaidah ijtihad. Bab kedua membahas tentang dalil yang menjadi objek sasaran ijtihad dan dalil yang tidak bisa menjadi objek ijtihad. Bab ketiga membahas tentang Sumberijtihad hukum Islam yaitu Alqur’an dan al-sunnah. Bab keempat membahas tentang meto…